
Jum’at, 9 Desember 2025, Pramuka SMKN 3 Pacitan mengadakan Kegiatan Musyawarah Ambalan (MUSLAN). MUSLAN ini dilaksanakan di Gedung AULA SMKN 3 Pacitan. Tujuan diadakannya Kegiatan MUSLAN yaitu, mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan, membahas Adat Etika Ambalan, membentuk Kepengurusan Masa Bakti 2025/2026, membuat Program Kerja baru untuk 1 tahun kedepan, untuk menampung aspirasi Pramuka Penegak, dan pastinya untuk Pemilihan Calon Pradana Masa Bakti 2025/2026.
Pembukaan dilaksanakan Pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Ketua Gudep yakni, Kak Bekti Widodo. Setelah Pembukaan, seluruh panitia mempersiapkan untuk Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari setiap Sekbid, mulai dari Pradana, Pemangku Adat, Kerani, Hartaka, Tekpram, Sie. Perlengkapan, Sie. Kegiatan, Sie. Humas, dan Sie. Dekdok. Setelah Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari masing-masing jobdisk, selanjutnya adalah Pembahasan Sidang Pleno AD/ART. Pembahasan Sidang Pleno AD/ART dipimpin oleh Kak Ramadika Rizky Irawan sebagai Ketua Sidang, Kak Wahyu Prasetyo Nugroho sebagai pembaca Komisi A yang berisi Peraturan Dasar, Kak Finishia Putri Ashahra sebagai pembaca Komisi B yang berisi Pola Pembinaan, Luluk Rahayu Pamuji pembaca Komisi C yang berisi Petunjuk Administrasi dan Keuangan, dan Kak Kak Hasby Ramdhan Fathanu pembaca Komisi D yang berisi Adat Ambalan. Pembahasan Sidang Pleno AD/ART Komisi A dilaksanakan Pukul 11.00 – 12.00 WIB, dan Komisi B dan C dilaksanakan Pukul 13.00 – 14.30 WIB, dan Komisi D dilaksanakan Pukul 16.00 – 17.00 WIB. Pada saat pukul 11.30 – 13.00 WIB kita semua melaksanakan ISHOMA.
Setelah Pembahasan Sidang Pleno AD/ART, Moderator langsung mengarahkan kita untuk memasuki acara berikutnya yaitu, Pemaparan Visi dan Misi Calon Pradana Masa Bakti 2024-2025. Pada Pemilihan kali ini, ada 9 Calon Pradana Putra dan 10 Calon Pradana putri yang sudah siap untuk menjadi Pemimpin di Ambalan Gathotkaca-Srikandi.
Setelah semua calon sudah memaparkan visi dan misinya masing-masing lalu, kita lanjutkan dengan Sesi Pemilihan Calon Pradana SMKN 3 Pacitan Masa Bakti 2025-2026. Pada sesi ini diawali oleh Kakak Pembina Pramuka SMKN 3 Pacitan, dilanjutkan oleh Kak Kevin Selaku Pembantu Pembina Pramuka SMKN 3 Pacitan, dan Kakak-kakak Demis, dilanjutkan dengan Calon Pengurus Masa Bakti 2025 – 2026 dan dilanjutkan adik-adik yang mengikuti rangkaian acara ini. Pemilihan Pradana Masa Bakti 2025 – 2026 diikuti oleh 25 Putra dan 20 Putri dengan jumlah total 45 Orang. Setelah Pencoblosan telah selesai, langsung sesi perhitungan suara pencoblosan pada hari ini. Hasil perhitungan suara ini dilaksanakan tertutup. Dengan hasil;
Adia Feri Saputra memperoleh 29 Suara
Deklara Jaya Kusuma memperoleh 17 Suara
Yunita Alma Dianti memperoleh 29 Suara
Erina Mahdia Hawani memperoleh 19 Suara
Adia Feri Saputra dan Yunita Alma Dianti terpilih sebagai Pradana Masa Bakti 2025-2026 serta Deklara Jaya Kusuma dan Erina Mahdia Hawani terpilih sebagai Pemangku Adat Masa Bakti 2025-2026. Acara pemaparan visi misi, pemilihan Pradana 2025-2026, dan perhitungan suara dilaksanakan mulai Pukul 14.30 – 18.30 WIB dan langsung dilanjutkan pembentukan Struktur Baru Masa Bakti 2025-2026. Dan Pukul 19.00 WIB kita sudah persiapan untuk melaksanakan Serah Terima Jabatan dari Dewan Ambalan Masa Bakti 2024-2025 kepada Dewan Ambalan Masa Bakti 2025-2026.
Kegiatan selesai Pukul 20.00 WIB, kemudian acara Muslan ini Ditutup oleh Pembina Putra Kak Arif Kurniawan,M.Pd beliau berpesan agar kepengurusan baru ini semakin baik dan dapat memajukan Ambalan Gathotkaca Srikandi dengan dengan lebih baik baik dari sebelumnya. Dlam acara ini tercipta Suasana haru yang dirasakan dengan kakak dewan ambalan masa bakti 2024-2025.
Dengan terselenggaranya MUSLAN dan Serah Terima Jabatan ini, diharapkan Pramuka Ambalan Gatotkaca–Srikandi dapat terus berkembang, menjadi wadah pembinaan karakter, serta mencetak generasi Pramuka Penegak yang berjiwa kepemimpinan, bertanggung jawab, dan berlandaskan Tri Satya serta Dasa Dharma.



Writter_Arif Kurniawan, M.M
Website Resmi SMK Negeri 3 Pacitan Informasi SMK Negeri 3 Pacitan Jl. Letjend. Suprapto No. 47 Pacitan – Jawa Timur
