Pada tanggal 2 Desember 2022,Pramuka SMKN 3 Pacitan mengadakan kegiatan musyawarah Ambalan Gathotkaca Srikandi (MUSLAN CANDI). Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi pramuka penegak warga ambalan ditingkat gugus depan. Untuk Musyawarah Ambalan yang bertempatkan di salah satu aula SMKN 3 Pacitan diikuti oleh anggota caba , laksana kelas XI sebagai Peserta Sidang, Para Dewan Ambalan, Pembina Penegak sebagai Penasehat Sidang.
Musyawarah Ambalan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memberikan dan menanamkan nilai kebersamaan, kedisiplinan dan permusyawaratan suatu ambalan. Di sisi lain, Musyawarah merupakan suatu forum tertinggi dalam menetapkan suatu kebijakan dan keputusan oleh suatu Ambalan. Musyawarah Ambalan ini dilaksanakan 1 ( satu ) tahun sekali sesuai dengan masa baktinya.
Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut antara lain; melaksanakan program kerja Dewan Ambalan Periode 2020/2021, melaporkan hasil kegiatan kepramukaan dalam satu tahun masa jabatan Dewan Ambalan Periode 2020/2021, pemilihan pengurus Ambalan untuk masa bakti yang akan datang, serta membuat program kerja baru untuk satu tahun kedepan.
Musyawarah Ambalan ini perlu dan harus diadakan di SMKN 3 Pacitan Gugus Depan 01.04.123 – 01.04.124 guna memilih dan membentuk kepengurusan Dewan Ambalan pada masa yang akan datang.