Dalam rangka tertib administrasi penatausahaan dan mamajemen pengelolaan keuangan yang akuntabel pada SMK Negeri BLUD dan Non BLUD di Provinsi Jawa Timur, kami diundang untuk mengikuti Rapat Koordinasi SMKN se Jawa Timur Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama Jl. Raya Darmo No. 68-78 Kec. Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur. Tahap 2 : Wilker 2 dan Wilker 4 hari Selasa s.d Rabu, 30 September s.d 1 Oktober 2025. Dari SMK Negeri 3 Pacitan hadir Pak ARIS SUNARNO, Pak MUNARSO dan Bu SABTO RAHAYU, bersama sekitar 150 SMK Negeri di Jawa Timur (450 peserta).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh beliau Bapak ARIES AGUNG PAEWAI (Kadis Prop Jatim) sekitar pukul 14.00 WIB. Pesan Motivasi beliau “SMK adalah Ujung Tombak Pencetak Tenaga Kerja Terampil yang Siap Kerja, Berdaya Saing Global, dan Berkarakter” . Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada MKKS Prop. Jatim yang sudah meyelenggarakan Kegiatan ini dengan harapan bisa memperkuat kemitraan dalam pengelolaan manajemen Sekolah dalam menyiapkan tenaga kerja terampil, siap kerja dan berkarakter.
Untuk selanjutnya materi ke-1 Kebijakan tentang Keuangan Sekolah dan Penata Usahaan Keuangan Sekolah yang disampaikan langsung dari BPK, Biro Perekonomian BPKAD dan Dinas Pendidikan sampai 17.45. Break ISOMA (18.00 – 19.00). Dilanjut materi 2 Menuju SMK BLUD yang disamapikan dari Inspektorat, BAPEDA, BPKAD, BPN dan Dinas Pendidikan sampai sekitar pukul 22.00 WIB. Keesokan harinya masih dilanjut Materi Testimoni SMK BLUD dan Diskusi yang disampaikan Ibu SITI NUR’AINI, S.Pd, M.Pd. (SMKN 1 Grati), Ibu TITIK YULIANI, S.Pd,M.Pd.(SMKN 3 Madiun) dan Bapak Dr. HARI MULYONO (SMKN 2 Malang).













Dari Kegiatan tersebut kami dapat pencerahan akan pentingnya SMK BLUD, saat ini dari 299 SMKN di Jatim baru 44 SMKN BLUD masih 255 SMKN belum BLUD termasuk SMKN 3 Pacitan. Sebelum BLUD Pendapatan yang didapat dari penggunaan aset negara/pemerintah sekolah harus disetor ke kas daerah. Dengan BLUD diberi hak fleksibilitas keuangan → termasuk memanfaatkan aset negara/daerah (barang milik negara/daerah) secara produktif. Meskipun Tetap ada batasan: aset tersebut tidak boleh dialihkan kepemilikannya, tetapi bisa digunakan untuk menghasilkan layanan/pendapatan (misalnya bengkel SMK, laboratorium, kantin dll). “Ingat lho…Sekolah pasti menggunakanaset negara/daerah”. Apalagi Sekolah yang sudah TEFA secara otomatis wajib menjadi SMK BLUD agar pengeloaan keuangan lebih Fleksibel.
Bagaimana dengan SMKN 3 Pacitan ?
Sudah sejak dahulu menginginkan menjadi SMK TEFA dan SMK BLUD, mari kita siapkan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Yang tidak kalah pentingnya kekompakan dan dukungan seluruh warga Sekolah. Harapan di Tahun 2026 menjadi SMK BLUD terkabul. Aamiin.
SMK 3 BISA, SMK 3 HEBAT, SMK 3 MANTUL (MANTAP BETUL)
Penulis : Munarso
👍👍👍👍👍