Setiap individu dan kelompok masyarakat harus mampu menghadapi potensi bencana alam yang terjadi, khususnya di wilayah Kab. Pacitan yang merupakan wilayah berstatus rawan terhadap ancaman Megathrust. Untuk itu Dinas Sosial Kabupaten Pacitan melalui TAGANA (Taruna Siaga Bencana) mensosialisasikan sekaligs mengajak pemuda pelajar di wilayah Kabupaten untuk tanggap, siaga dan mampu melakukan mitigasi, jika terjadi bencana alam di wilayah Pacitan. Dalam kegiatan ini nara sumber dan peserta didik didampingi langsung oleh Bapak Aris Sunarno, S.Pd, MM, selaku Kepala Sekolah dan Bapak Joko Luhur, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. “Karena begitu pentingnya mitigasi bencana, dimohon peserta didik memperhatikan dengan seksama. Dan ke depan semoga kerjasama dengan Tagana dapat terjalin dengan baik dan mungkin dapat dilibatkan sebagai nara sumber di kegiatan lain, misalnya MPLS,” pesan Bapak Kepala Sekolah.
Kurang lebih 30 peserta didik begitu anatusias, mendengar dan memperhatikan semua materi yang diberikan. “Melalui program TMS (Tagana Masuk Sekolah), diharapkan peserta didik mampu mengurusi dirinya sendiri saat terjadi bencana di skitarnya,” tutur Bapak Twiadi, S.Ag Pembina Tagana dan KSB Propinsi Jawa Timur, yang pada hari Kamis, 13 Oktober 2022 hadir ditengah-tengah peserta didik SMK Negeri 3 Pacitan. Tingginya risiko saat terjadi bencana alam yang dimiliki setiap daerah di Indonesia sangatlah berbeda, oleh karena itu harus disadari oleh masyarakatnya, termasuk dalam hal ini pemuda usia pelajar, imbuhnya.
Dalam paparan yang lain, Bapak Munfarid yang merupakan ketua KSB wilayah Arjosari menyampaikan bahwa, “Kampung Siaga Bencana harus dimotori oleh pemuda-pemuda yang tangguh, terampil dan cekatan. Dan diharapkan pemuda-pemuda inilah yang nantinya akan menjadi tumpuan bagi masyarakat terdampak bencana dan juga masyarakat rentan”.
Di sela-sela kegiatan juga diadakan tanya jawab seputar kebencanaan di Kabupaten Pacitan. Salah satu peserta didik menanyakan, “Prosedur apa yang harus dilakukan oleh Tagana saat terjadi bencana ?”. Selanjutnya dijelaskan oleh Bapak Twiadi, S.Ag, bahwa, “Seluruh aturan dan tata kelola terkait Tagana sudah tertuang dalam Permensos Nomor 28 tahun 2012, tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana. Namun secara garis besar, hal yang harus dilakukan oleh Tagana saat terjadi bencana adalah, sebagai Relawan Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial”.
Pihak Tagana menyampaikan agar pemuda mau dan mampu menjadi relawan saat terjadi bencana. Mengingat Kabupaten Pacitan merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap bencana. Terbukti beberapa hari terakhir, di mana Pacitan terjadi banjir, tanah longsor karena adanya curah hujan yang tinggi. Relawan tidaklah harus menunggu komando atau perintah, namun panggilan jiwa untuk menolong sesama.
Di akhir kegiatan disampaikan pula pesan oleh Bapak Munfarid “Semoga kalian menjadi pemuda atau pelajar yang peduli terhadap lingkungan dan peduli terhadap sesama”, Aamiin
#writer_Fajar A.