PACITAN – Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) adalah sebuah paradigma baru dalam pengelolaan atau manajemen keuangan, termasuk pengelolaan keuangan di sekolah. Tahun 2023 SMK Negeri 3 Pacitan berencana menjadi sekolah yang menerapkan pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Beberapa minggu terakhir sekolah melakukan penyusunan dokumen BLUD, sosialisasi dan juga mengumpulkan referensi terkait hal tersebut. Salah satu proses penyusunan dokumen administrasi BLUD tentunya perlu pendampingan dari sekolah yang sudah terlebih dahulu mengelola dan melaksanakan BLUD. SMK Negeri 3 Pacitan telah melakukan studi banding ke SMK Negeri 6 Surabaya, yang dinilai sukses mengelola Badan Layanan Umum Daerah ini. Banyak sekali informasi yang telah didapatkan saat kunjungan tersebut. Namun tidak puas dengan kegiatan tersebut, maka pada tanggal 3 Desember 2022, SMK Negeri 3 Pacitan, mengundang nara sumber dari SMKN 6 Surabaya, dalam kegiatan Workshop Penyusunan Dokumen Administrasi BLUD, dengan peserta Pengurus BLUD, Wakil Kepala Sekolah juga guru serta karyawan yang ditunjuk. Fitri Juwita Kartika Sari sebagai nara sumber ini menyampaikan dengan lugas pengalaman yang telah diperolehnya saat mengelola BLUD di sekolahnya. Beliau menyampaikan bahwa “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik”. Berhubungan dengan hal itu, maka kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting. SMK tidak hanya dipandang sebagai sebuah lembaga pendidikan saja. Namun, SMK juga harus bisa dipandang sebagai sebuah korporat yang membutuhkan manajemen secara menyeluruh yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengajaran, pengawasan, kekayaan, keuangan, pengembangan, SDM, pemasaran, dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan ini narasumber menyampaikan bahwa, suksesnya BLUD di sekolah harus berawal dari komitmen bersama yang baik. Narasumber berbagi pengalaman baik dan tentunya melakukan teya jawab dan diskusi agar informasi yang disampaikan benar-benar dipahami oleh peserta workshop ini. Agar mempermudah dalam diskusi, maka Bapak / Ibu guru dibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan bagian-bagian dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan. Pengelompokkan ini juga mempermudah dalam proses pembimbingan yang dilakukan oleh narasumber. Banyak pertanyaan yang disampaikan oleh peserta terkait badan layanan ini dan nara sumber menjawabnya dengan baik, sesuai pengalaman yang dimilikinya. Banyak masukan, support dan motivasi yang diberikan kepada peserta workshop agar semakin yakin dalam persiapan pengelolaan BLUD di sekolah. Workshop diakhiri dengan foto bersama narasumber dan penandatanganan kesepakatan penyusunan dokumen administrasi BLUD yang dilakukan oleh semua peserta workshop. Semoga, apa yang telah dilakukan ini berhasil dengan baik di kemudian hari.
Writter : Tim BLUD SMKN 3 Pacitan