Adalah fakta bahwa tindakan korupsi membawa dampak negatif dalam kehidupan bernegara dan kehidupan masyarakat. Dalam konteks bernegara jelas korupsi memporak porandakan sendi-sendi keadilan dan mengorbankan kepentingan bangsa, sehingga pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan yang dibangun dalam berbagai program pembangunan menjadi terhambat bahkan terpangkas dan pada akhirnya kesejahteraan warga bangsa tidak meningkat atau bahkan merosot. Dalam konteks kehidupan masyarakat korupsi berdampak bagi menurunnya kepercayaan terhadap negara beserta perangkat birokrasinya. Korupsi juga menurunkan moral dan merusak karakter budi baik masyarakat. (Juknis Pendidikan Anti Korupsi, Dinas Pendidikan Prov. Jawa Timur)
Untuk itu SMK NEGERI 3 Pacitan ikut mensukseskan program Pendidikan Anti Korupsi ini dengan berbagai cara. Memasukkan materi ke dalam pembelajaran di kelas, dengan cara memberikan contoh-contoh tindak korupsi di masyarakat, yang merugikan negara. Diharapkan peserta didik sadar dan faham, bahwa tindak korupsi adalah suatu hal yang tidak boleh dilakukan. Guru juga harus menanamkan karakter positif kpada anak didik, yaitu Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Adil, Berani dan Peduli, Kerja keras, Mandiri dan Sederhana. Pembiasaan ini harus terus dilakukan sejak dini, agar setelah lulus dan terjun ke masyarakat, peserta didik terhindar dari hal-hal yang merugikan masyarakat banyak, dalam hal ini adalah Korupsi. Selain insersi dalam mata pelajaran, SMK NEGERI 3 Pacitan selalu mengingatkan kepada seluruh elemen yang ada di sekolah dengan memasang flayer, famflet, banner ditempat-tempat yang strategis di seluruh kawasan sekolah. Sekolah juga membekali guru-guru dengan teori dan informasi yang terkait dengan pendidian anti korupsi dengan mengikuti webinar dan workshoop yang diadakan oleh Dinas Pendidikan maupun pihak lain yang terkait dengan tema tersebut. Selain hal tersebut di atas, SMK Negeri 3 juga sudah melakukan langkah-langkah konkrit sebagai berikut :
- Membentuk team pembelajaran anti korupsi
- Penyampaian Komitmen Antikorupsi dalam Upacara;
- Pengadaan Kas Sosial Kelas;
- Pengadaan Pos Kehilangan dan Benda Tak Bertuan;
- Salam dan Yel-yel Antikorupsi;
- Pemasangan Poster atau Karikatur;
- Pembentukan kader penegak antikorupsi;
- Penyelenggaraan kantin kejujuran;
- Kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan kreativitas sekola
Jaga.id, platform yang disediakan oleh Dinas Pendidikan untuk mensosialisasikan sekaligus melaksanakan proses pembelajaran anti korupsi disekolah sudah dilaksanakan dengan baik. Seluruh informasi yang ada pada platform tersebut telah diberikan kepada guru dan peserta didik. Pemanfaatan buku pegangan anti korupsi telah didistriusikan di perpusatakaan, untuk kemudian dapat dibaca dan dipahami oleh seluruh elemen sekolah. Penanaman nilai-nilai karakter anti korupsi bukanlah hal yang mudah, karena pada dasarnya korupsi terjadi karena sebuah situasi. Sehingga jika situasi memungkinkan, maka korupsi dapat terjadi dengan marak di masyarakat. Namun, jika karakter positif tersebut tertanam dengan baik di hati peserta didik, niscaya korupsi dapat berhenti, atau minimal dikurangi.
Dinas Pendidikan meluncurkan plat form Jagad.id, yang didalamnya terkandung maksud ikut berperan aktif menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yang merupakan agenda besar pemerintah. Penanggulangan korupsi haru dilakukan oleh berbagai elemen, termasuk dalam hal ini adalah dunia pendidikan. (nng.st)
#writer_Nanang & Mu’ti