Turunnya hujan di Kamis pagi, 6 Oktober 2022, tidak menyurutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menghadiri Undangan sebagai Fasilitator dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pacitan. Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan, hadir bersama Haning W Puspitasari, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), untuk menyampaikan materi penyuluhan tentang Mekanisme Pemilihan Umum kepada peserta didik SMKN 3 Pacitan, dalam rangka implementasi kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Dalam sesi awal Agus mengenalkan system demokrasi dan mekanisme penyelenggaraan pemilu di Indonesia, sekaligus sosialisasi pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 14 Februari 2024.
Gayung bersambut dari Kasubag Rendatin yang biasa disapa Pita, yang menyuarakan ajakan memilih dimana para siswa SMKN3 Pacitan nantinya di 2024 sudah memenuhi persyaratan sebagai Pemilih Pemula, yaitu telah berusia diatas 17 tahun. Dalam sesi ini, disosialisasikan “Aplikasi Mobile Lindungi Hakmu” dimana masyarakat umum dapat langsung mengetahui sudah terdaftar apa belum sebagai Pemilih Pemilu.
Komunikasi interaktif terjalin sangat baik antara siswa dan fasilitator terlihat dengan antusias siswa dalam mengajukan pertanyaan. Mulai dari pengenaan Teknologi Informasi dalam Pemilu, Pengenalan calon, jenis pemilu hingga tantangan yang dihadapi sebagai penyelenggara pemilu.
Di penghujung acara, Agus menyampaikan bahwa di KPU ada banyak cara untuk bisa menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), relawan demokrasi, atau setidaknya menjadi pemilih. Disampaikan pula ajakan mensukseskan pemilu 2024, yang demokratis, aman, lancar, dan damai.
#writer_Nardi N