Jari anak cukupi administrasi kependudukan (Fredy x APHPi dan Rafli XI TAV 2) mengikuti Bimbingan Teknis yang di selenggarakan oleh Dinas Dukcapil Kab. Pacitan pada sabtu, 17 Juni 2023. Bertempat di Gedung Pelayanan Perpusda Pacitan bersama 10 perwakilan SMP dan SMA/SMK di Kecamatan Pacitan kota.
Bu Dwi Setyohati sebagai narasumner menyambaikan berbagai cara untuk membuat Dokumen administrasi kependudukan antara lain (KK, KTTP, Akte Kelahiran dll). Disampaikan antara lain syarat membuat identitas anak (KIA) usia 5-17 tahun Pemohon wajib untuk membawa: 1. Pas Foto 2×3 sebanyak 2 lembar (Background merah untuk tanggal lahir ganjil dan biru untuk tanggal lahir genap); 2. FC Akte Kelahiran; 3. FC KK ; 4. FC KTP kedua orang tua.
Program Jaan Cakep (Jari Anak Cukupi Administrasi Kependudukan) merupakan program penyuluhan kepada remaja untuk membimbing dan memandu orang atau keluarga untuk membuat dokumen kependudukan dengan mudah yaitu secara online. Diakhir acara peserta di perkenankan untuk mengisi survey pelayanan publik dari Dukcapil dan memang layanan dari dinas DUkcapil Kab. Pacitan selama ini selalu memuaskan.
#writer_Fredy/Rafli