Pacitan, 28 November 2023 Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah suatu kewajiban yang harus di laksanakan oleh seorang guru, hal ini merupakan bentuk nyata dalam pemenuhan administrasi yang dipunyai oleh seorang guru.
Di SMK Negeri 3 Pacitan penilaian dilakukan oleh guru yang ditunjuk Kepala Sekolah untuk melakukan penilaian sesama teman guru. Bulan Oktober s/d bulan Desember 2023 adalah masa para penilai melakukan pengecekan perangkat yang dimiliki masing masing guru. Dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Kerjasama dan kekompakan dalam penilaian adalah kunci utama keberhasilan dalam kegiatan penilaian ini, tidak mungkin tercapainya suatu penilaian hanya didasarkan atas satu pihak, sehingga peran guru penilai dan guru yang dinilai harus saling terjalin.
“Guru yang baik adalah guru yang bisa jadi teladan bagi muridnya”
#Writer_Yusuf Rachmad