BNSP (Badan Nasional Standarisasi Pendidikan) sebuah badan turunan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)
Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat. Program ANBK tidak akan mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
ANBK terdiri dari tiga bagian, yakni:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.
2. Survei Karakter
Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.
3. Survei Lingkungan Belajar
Mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
SMKN 3 Pacitan sebagai sekolah pusat keunggulan melaksanakan ANBK sesuai dengan instruksi dari BNSP dengan tema ANBK Semi Online. Pelaksanaan berjalan dengan baik. jumlah siswa yang mengikuti ujian adalah 100 siswa dengan rincian 90 siswa yang mengikuti ujian sementara 10 siswa sebagai cadangan.
Siswa yang mengikuti ujian harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Sebelum memasuki lingkungan sekolah siswa diperkenankan untuk melakukan cek suhu terlebih dahulu dan mencuci tangan dengan sabun atau hansanitizer. Setelah itu siswa memasuki ruang lab sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.
Jadwal ANBK dilaksanakan pada tanggal 20 – 21 September 2021 dengan pembagian 3 Ruangan dan terdapat 2 Sesi pelaksanaan dalam 1 hari. Setiap satu sesi berdurasi 120 menit.
Pelaksanaan ANBK hari Pertama dimonitoring langsung oleh pengawas SMKN 3 Pacitan Bpk. Drs. Amanudin Ashari, M.Pd dan Kepala SMKN 3 Pacitan Bpk. Aris Sunarno, S.Pd, M.Pd