Menjelang tahun ajaran baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Sudah barang tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
Berikut adalah Rekap Data Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 SMK Negeri 3 Pacitan Jalur Afirmasi, Zonasi, Prestasi Nilai Akademik:
https://smkn3pacitan.sch.id/content/uploads/Rekap_ALL.pdf